
Manokwari - Dalam upaya mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar Sosialisasi Standar Kompetensi bagi ASN di jajarannya, Rabu (12/03/2025).
Analis SDMA Biro SDM Setjen Kementerian Hukum, Rizky Maulidin selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa standar kompetensi jabatan yang disusun oleh setiap lanwil kemenkum akan menjadi acuan untuk perencanaan, pengadaan, pengembangan karir dan kompetensi pegawai sebagaimana tertuang dalam PermenpanRB No. 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN.
Lebih lanjut, Rizky menjabarkan bahwa pentingnya suatu kompetensi dan persyaratan terhadap jabatan berfungsi sebagai bobot prioritas pengembangan karir.
Dengan adanya standar kompetensi jabatan ASN yang sesuai dengan tuntutan dan fungsi jabatan, setiap pegawai Kemenkum memiliki kepastian karir dan pengembangan kompetensi dan melalui pengisian jabatan yang tepat orang dan tepat waktu, performa Kemenkum khususnya Kanwil Pabar semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsinya.

Sosialisasi disambut antusias oleh ASN Kanwil Kemenkum Pabar khususnya oleh JFT yang baru saja mengalami penyetaraan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Adelchandra), Kepala Bagian Tata Usaha dan umum (Dwi Kristika Rohana), beserta JFT dan JFU turut hadir dalam kegiatan tersebut.


