
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar rapat evaluasi dan penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa (4/3).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.1 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom dan dihadiri juga oleh Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, beserta para JFT/JFU.
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk progres implementasi program ZI, evaluasi terhadap capaian dan kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam rapat ini, juga dibahas mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, rapat juga menjadi momentum penting dalam penyusunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, yang bertugas memastikan keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Sebagai langkah nyata, rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya percepatan implementasi manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan pengawasan terhadap layanan publik, serta sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh pegawai mengenai nilai-nilai integritas dan anti-korupsi.



















